PPNI adalah satu-satunya lembaga non pemerintah dalam pertemuan tersebut yang hadir. Perwakilan negara lain adalah konsil atau board of nursing, sementara dari Indonesia diwakilkan oleh Puskat Mutu BP PPSDM. Komitmen-komitmen negara, khususnya Indonesia dalam MEA adalah salah satu peluang memperbaiki kebijakan dan kelembagaan untuk meningkatkan mutu keperawatan di Indonesia. Untuk itu, sejak tahun 2015 PPNI tidak pernah absen mengikuti pertemuan AJCCN dengan biaya mandiri.